Bahwa CUTI BERSAMA Terhitung Mulai Tanggal 19 April 2023 S/d. Tanggal 25 April 2023, dan Pelayan di Kantor Desa Palasarigirang Mulai Aktif kembali pada hari Rabu Tanggal 26 April 2023.
Penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, disaksikan oleh Menko PMK dan dihadiri oleh perwakilan Menteri Perhubungan, perwakilan Menteri Parekraf dan perwakilan Kapolri.
0 Komentar